KETENTUAN TENTANG ZAKAT FITRAH
















Setiap muslim wajib membayar
zakat fitrah untuk dirinya dan orang yang dalam tanggungannya sebanyak satu
sha'  (+- 3 kg) dari bahan makanan yang berlaku umum di daerahnya. Zakat
tersebut wajib baginya jika masih memiliki sisa makanan untuk diri dan
keluarganya selama sehari semalam. Zakat tersebut lebih diutamakan dari sesuatu

Related Posts :

0 Response to "KETENTUAN TENTANG ZAKAT FITRAH"