Penawaran kerjasama investasi pasif :
1. Harga per unit invest @Rp. 500.000, minimal 1 unit, maksimal bebas 2. Mengisi form pendaftaran dan melakukan transfer
3. Konfirmasi transfer dan perjanjian (minimal 2 unit perjanjian bermaterai)
4. Komisi referensi 2% jika merekomendasikan relasi
5. Investor dapat berasal dari individu atau korporasi
6. Bagi hasil 2% per bulan selama 12 bulan untuk nilai Rp. 500.000 –
100.000.000 dan 4 % untuk diatas nilai Rp. 100.000.000
7. Dana kembali setelah 12 bulan, pembayaran bagi hasil bulanan sesuai tanggal
investasi
8. Periode pendaftaran investor sampai dengan 31 Desember 2009 atau setelah
dana terpenuhi (mana yang dahulu)
9. Pendaftaran investasi dapat dilakukan lebih dari 1 kali merujuk kepada tanggal
investasi
10.Setiap investor berhak atas kartu member yang akan dikeluarkan pada bulan
Januari 2010
11. Rencana launching liburan akhir tahun 2009
12. Progress kepada investor akan disampaikan setiap awal bulan langsung ke
email masing-masing investor
13. Segala bentuk permasalahan akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat
14. Apabila ketentuan butir ke tiga belas tidak dapat tercapai maka akan
diselesaikan ke tingkat pengadilan sesuai perundangan yang berlaku
Pola kerjasama investasi per unit Rp 500.000 ini bertujuan dua fungsi yaitu terjangkau
oleh umum sekaligus memberikan member card secara gratis sebagai media promosi
berjalan kepda khalayak sehingga semakin banyak pihak yang akan mempublikasikan
RUMAH PERMEN ini.
Demikian proposal awal ini kami sampaikan sebagai kerangka umum kerjasama
kebutuhan dana. Atas perhatian dan partisipasi yang diberikan, kami haturkan
terimakasih. Semoga dapat bekerjasama.
JANGAN LUPA GAN KLICK IKLAN YACH
0 Response to "Proposal Toko Permen"
Posting Komentar