Contoh Proposal Usaha Jasa dan Industri (uji)

D. UNIT USAHA JASA DAN INDUSTRI (UJI)
1. Umum
Dalam rangka pengembangan otonomi Perguruan Tinggi
menjadi Badan Hukum, kemandirian Perguruan Tinggi, termasuk
kemandirian dalam sumberdaya keuangan, perlu ditingkatkan.
Berkaitan dengan upaya pengembangan budaya kewirausahaan,
perguruan tinggi perlu terus didorong untuk mendirikan unit usaha
yang memanfaatkan hasil pendidikan maupun hasil penelitian Ipteks
yang telah dikumpulkan bertahun-tahun. Dengan pendirian suatu unit
Usaha Jasa dan Industri (UJI), perguruan tinggi dapat menunjukkan
kemampuannya untuk memperoleh pendapatan atas jerih payahnya
selama ini, yang kemudian dapat dipakai untuk pengembangan
perguruan tinggi sendiri. Hasil penelitian perguruan tinggi yang
merupakan inovasi baru dan mempunyai nilai ekonomis serta
mendapat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) seperti paten,
merupakan aset yang sangat berharga bagi unit UJI.
Unit UJI diharapkan dapat mendorong perguruan tinggi untuk
membuka usaha komersial yang menghasilkan produk jasa dan atau
barang sebagai penerapan hasil ciptaan perguruan tinggi melalui
suatu industri sendiri. Dalam membuka usaha komersial, perguruan
tinggi dapat mendirikan badan usaha sendiri atau bermitra dengan
industri lainnya. Unit UJI yang dimiliki perguruan tinggi dapat didirikan
dan dikelola oleh laboratorium, pilot plant, bengkel, jurusan, fakultas,
UPT, pusat riset dan pengembangan atau lembaga lain yang berada
di dalam perguruan tinggi yang bersangkutan.
Tujuan umum Program Unit UJI adalah untuk mengembangkan
kawasan UJI di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Tujuan
khususnya adalah (a) mempercepat proses pengembangan budaya
kewirausahaan di perguruan tinggi, (b) menunjang otonomi kampus
perguruan tinggi melalui perolehan pendapatan dari suatu usaha jasa
dan industri sendiri atau bermitra, (c) memberikan kesempatan dan
pengalaman kerja kepada mahasiswa, (d) menumbuhkan budaya
penerapan hasil penelitian perguruan tinggi secara komersial, dan (e)
membina kerjasama dengan sektor swasta termasuk pihak industri
dan sektor pemasaran.
Luaran program adalah (a) Unit usaha komersial perguruan
tinggi, (b) produk jasa dan barang komersial yang terjual dan
menghasilkan pendapatan bagi perguruan tinggi, dan (c)
bertumbuhkembangnya budaya kewirausahaan dan komersialisasi
hasil penelitian maupun hasil pendidikan di perguruan tinggi.
Panduan Pengelolaan Program Hibah DP2M Ditjen Dikti – Edisi VII 204
Usulan Program Unit UJI didanai Dikti maksimal Rp.
75.000.000,- (75%) pada tahun pertama, Rp. 75.000.000,- (50%) pada
tahun kedua dan Rp. 75.000.000,- (33%) pada tahun ketiga. Dana
perguruan tinggi pengusul sebesar Rp. 25.000.000,- (25%) pada tahun
pertama, pada tahun kedua sebesar Rp. 50.000.000,- (33%), dan
pada tahun ketiga dananya sebesar Rp. 75.000.000,- (33%). Dana
kredit usaha diharapkan minimum sebesar Rp. 25.000.000,- (17%)
pada tahun kedua, dan Rp. 75.000.000,- (33%) pada tahun ketiga.
Usulan ini harus telah diterima Dikti paling lambat pada 31 Maret,
sedangkan kunjungan ke lokasi, yang merupakan salah satu proses
seleksi, akan dilaksanakan pada bulan Agustus.
Program Unit UJI diharapkan akan terlaksana berdasarkan
inisiatif perguruan tinggi yang berasal dari kelompok dosen atau
laboratorium, bengkel, pilot plant, jurusan, fakultas, UPT, pusat atau
lembaga lain yang berada di dalam perguruan tinggi. Sekali didirikan,
usaha komersial ini diharapkan terus berkelanjutan sehingga inisiatif
awal perlu disusul dengan ketekunan berusaha dan kejelian
menangkap peluang usaha.
Rangkaian proses pengusulan, pelaksanaan dan pelaporan
Program Unit UJI dilaksanakan sesuai dengan format yang telah
ditentukan, yakni Usul Program Unit UJI, Evaluasi Usul, Pemantauan,
dan Laporan Akhir. Beberapa Judul Kegiatan Program Unit UJI
diberikan sebagai contoh.
Usul unit UJI ditulis lengkap sesuai format terlampir. Usul yang
lolos seleksi tahap I akan dikunjungi ke lapangan (site visit). Apabila
usul dianggap prospektif, Tim site visit akan membantu tim pengusul
memperbaiki usul tersebut di lokasi site visit untuk seleksi tahap II.
Usul yang lolos seleksi tahap II akan disarankan untuk didanai.


Ini nich Updatean tebaru dlam weblog saya, jika saudara ingin membuat proposal banyak ko dalam weblog saya contoh2nya tinggal di unggah dan di editing saja saudara, lihat aja dalam web blog di linknya.
untuk mengunggah file proposal di atas klik aja link di atas ini

0 Response to "Contoh Proposal Usaha Jasa dan Industri (uji)"